Pedoman Best Practice Guru
PEDOMAN
PENULISAN PENGALAMAN TERBAIK
(BEST PRACTICE) GURU
DALAM PELAKSANAAN TUGASNYA
TAHUN 2011
1.
Latar Belakang
a.
Dalam rangka meningkatkan mutu dan profesionalisme guru, Pemerintah telah
menerbitkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun 2009 tertanggal 10 November 2009 tentang
Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, Peraturan Bersama Menteri
Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 03/V/PB/2010,
Nomor 14 tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan
Angka Kreditnya, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 tahun 2010,
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka
Kreditnya.
b.
Berdasar pada ketiga peraturan di atas, guru wajib melaksanakan kegiatan
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang dapat terdiri atas kegiatan
(a) pengembangan diri, (b)publikasi ilmiah, dan (c) karya inovatif.
c.
Publikasi ilmiah, di antaranya dapat berupa Tinjauan Ilmiah di bidang
pembelajaran. Isi dari publikasi ilmiah tersebut, dapat berupa laporan dari
pengalamanpengalaman terbaik yang telah dilakukan oleh para guru dalam
melaksanakan tugasnya.
d.
Dalam pelaksanaan tugasnya, seharusnya guru telah memperoleh banyak pengalaman.
Di antara pengalaman-pengalaman itu, tentu ada yang diyakininya sebagai
pengalaman terbaik (BestPractice).
e.
Bila pengalaman terbaik tersebut dipublikasikan, maka akan dapat menjadi
pembelajaran yang sangat berharga bagi guru yang lain, dan sekaligus juga
merupakan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan dari guru yang
menulis.
f.
Guna meningkatkan kemauan guru dalam memublikasikan pengalaman terbaiknya, maka
diadakanlah
kegiatan penulisan ’Best Practice Guru’. Oleh karena itu, diperlukan adanya
Pedoman Penulisan yang berisi informasi tentang latar belakang, tujuan, serta
prosedur dan persyaratan dalam penulisan pengalaman terbaik guru.
2.
Tujuan Kegiatan Penulisan Best Practice Guru
a.
Meningkatkan kemauan dan kemampuan guru untuk menuliskan pengalaman terbaiknya
dalam bentuk publikasi ilmiah.
b.
Menyebarluaskan hasil tulisan pengalaman terbaik guru, melalui berbagai media
dan kegiatan yang lain (seminar, lokakarya, dan lain-lain), agar terjadi
penambahan wawasan bagi guru-guru yang lain yang pada akhirnya diharapkan dapat
meningkatkan mutu profesionalisme guru.
c.
Membantu guru dalam melaksanakan pengembangan keprofesian berkelanjutan,
melalui penulisan publikasi ilmiah yang berupa Tinjauan Ilmiah di bidang
pembelajaran yang berisi ungkapan pengalaman terbaik guru dalam pelaksanaan
pembelajarannya.
3.
Tujuan Pedoman Penulisan Best Practice Guru
Pedoman
penulisan ini bertujuan:
a.
Memberikan informasi bagi guru/kepala sekolah, tentang latar belakang dan
tujuan diadakannya kegiatan penulisan Best Practice guru.
b.
Memberikan informasi secara rinci tentang definisi, kerangka isi, bukti fisik
yang harus disertakan serta prosedur pengiriman tulisan.
c.
Memberikan pedoman dan kriteria yang akan digunakan oleh tim penilai dalam menentukan
keberhasilan penulisan.
4.
Definisi Best Practice Guru
a.
Yang dimaksudkan dengan tulisan pengalaman terbaik (Best Practice) guru
adalah tulisan yang dibuat guru yang berisi laporan uraian pengalaman nyata
guru dalam memecahkan berbagai masalah pelaksanaan pembelajaran dan/atau
masalah pengelolaan yang
ada di kelas (bagi guru) atau di satuan pendidikan (bagi kepala sekolah). Laporan best practice
merupakan pengalaman nyata penulis sendiri, bukan pengalaman orang lain,
saduran, terjemahan atau plagiasi.
b. Di
dalam laporan tersebut, harus secara jelas ditulis tentang hal-hal berikut.
1)
Permasalahan atau permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh guru/kepala
sekolah yang terkait dengan pelaksanaan pembelajaran/pengelolaan yang ada di
kelas atau satuan pendidikannya.
2)
Uraian keterkaitan permasalahan yang dihadapi dengan berbagai teori, hasil
penelitian, atau kajian kepustakaan yang relevan.
3)
Pembahasan tentang bagaimana guru/kepala sekolah yang bersangkutan dalam
memecahkan permasalahannya dan uraian hasilnya.
4)
Sajian simpulan dan saran.
c.
Kegiatan penulisan pengalaman terbaik ini, juga merupakan bagian dari kegiatanPengembangan Keprofesian Berkelanjutan
yang berupa Publikasi Ilmiah berjenis Tinjauan Ilmiah. Apabila karya tersebut
memenuhi persyaratan, dapat memperoleh angka kredit untuk unsur Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan.
5.
Kerangka Penulisan
a.
Pengalaman terbaik (Best Practice) guru diketik dengan menggunakan huruf
TIMES NEW ROMAN font ukuran 12, berjarak 1,5 spasi, di atas kertas ukuran A4 70
gr, tidak bolak-balik, jumlah halaman minimal 12 dan maksimal 50 (tidak
termasuk bagian awal dan lampiran).
b.
Jarak pengetikan bagian atas 3,0 cm dan bawah 2,5 cm, bagian tepi kiri 3,0 cm
dan kanan 2,5 cm. Setiap halaman diberi nomor halaman.
c.
Naskah dibendel rapi dengan menggunakan sampul berwarna dan format sesuai
dengan yang tersaji dalam lampiran. Semua lampiran, harus dibendel menjadi satu
kesatuan dengan laporannya (tidak disajikan secara terpisah). Sampul tidak
menggunakan hard
cover, cukup
kertas manila.
d.
Kerangka isi penulisan diatur sebagai berikut.
1) Bagian Awal terdiri atas (a) halaman
judul; (b) lembaran persetujuan; (c) kata pengantar; (d) daftar isi, daftar
tabel, daftar gambar, dan daftar lampiran (bila ada); serta (e) abstrak atau
ringkasan. Lembar persetujuan ditandatangani Kepala Sekolah bila yang menyusun
adalah guru dan ditandatangani pengawas bila yang menyusun adalah kepala
sekolah.
2) Bagian Isi terdiri atas beberapa bab.
a)
Bab Pendahuluan menjelaskan tentang latar belakang masalah, rumusan masalah,
tujuan, dan manfaat.
b)
Bab Kajian/Tinjauan Pustaka berisi keterkaitan antara permasalahan yang
dihadapi dengan berbagai teori, hasil-hasil penelitian, atau
pengalaman-pengalaman terdahulu. Inti dari bagian ini adalah memberikan dasar
teoretis terhadap apa yang dilakukan oleh guru dalam memecahkan
permasalahannya.
c)
Bab Pembahasan Masalah menguraikan langkah-langkah atau cara-cara dalam
memecahkan
masalah yang dituangkan secara rinci. Hal yang sangat perlu dituliskan adalah
bagaimana tindakan, cara, langkah yang dilakukan oleh guru/kepala sekolah yang
bersangkutan sehingga kegiatantersebut dinyatakan sebagai pengalaman terbaiknya
dalam pemecahan masalah. Semua uraian tentang pelaksanaan tindakan yang telah
dilakukan harus didukung (dilampirkan) dengan data yang benar dari satuan
pendidikannya. Hal yang sangat perlu disajikan pada bab ini adalah keaslian dan
kejelasan ide/gagasan terkait dengan upaya pemecahan masalah di kelas atau
satuan pendidikannya. Uraian ini merupakan inti tulisan best practice.
d)
Bab Simpulan dan Saran berisi uraian tentang hal-hal yang dapat dipetik sarinya
dari pengalaman berharga tersebut. Simpulan diikuti dengan saran atau
rekomendasi terhadap pihak terkait.
3) Bagian Penunjang berisi daftar pustaka dan
lampiran-lampiran tentang semua data yang
dipakai
untuk menunjang tulisan ini. Sajian lampiran dimaksudkan sebagai bukti bahwa
kegiatan
yang ditulis memang benar-benar merupakan hal nyata yang telah dilakukan. Oleh
karena
itu, dokumen yang dilampirkan harus benar-benar mampu menyakinkan hal tersebut.
6.
Prosedur Penulisan dan Pengiriman
Penulisan Best Practice:
a.
Peserta kegiatan ini adalah guru atau kepala sekolah pada jenjang pendidikan
menengah
b.
Penulisan laporan Best
Practice dilakukan
perseorangan.
c.
Kelengkapan yang harus dikirim kepada panitia:
1)
Laporan tertulis sebanyak 2 (dua) eksemplar.
2)
Naskah sajian (print-out) presentasi yang berupa tayangan power point,
dengan jumlah slide sekitar 10—20 buah, untuk presentasi yang akan dilakukan
selama 15 menit.
3) CD
yang berisi laporan lengkap dalam format MSWord, dan juga berisi naskah
presentasi dalam bentuk powerpoint.
Pengiriman
Laporan Best Practice:
a.
Laporan yang telah selesai (dan telah mendapat pengesahan) beserta CD-nya dikirimkan ke alamat berikut.
PANITIA PENULISAN BEST PRACTICE GURU
Subdit Program dan Evaluasi
Direktorat Pembinaan PTK Pendidikan Menengah
Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah
Kemendiknas Gedung D Lantai 12
Jalan Jenderal Sudirman Pintu 1 Senayan,
Jakarta
b.
Berkas laporan paling lambat telah dikirim kepada panitia pada tanggal 31
Agustus 2011 jam 13.00 WIB (Berkas yang dikirim melebihi tanggal tersebut tidak
disertakan dalam penilaian).
c.
Pengiriman dilakukan melalui jasa pengiriman (misalnya pos) dan dilakukan oleh
guru yang bersangkutan, tidak melalui sekolah atau yang lain.
d.
Naskah yang sudah masuk ke panitia menjadi hak milik panitia.
7.
Pedoman dan Kriteria Penilaian
a. Tim penilai terdiri atas
pakar yang relevan dengan tugas ini dan telah diseleksi serta ditetapkan
berdasar surat keputusan Mendiknas u.b. Direktur PPTK Dikmen.
b. Penilaian dilakukan dalam dua
tahap.
1)
Tahap pertama dilakukan penilaian administrative dan substansi tulisan. Peserta
yang lolos tahap seleksi ini diundang
melakukan presentasi di Jakarta.
2)
Tahap kedua dilakukan penilaian berdasarkan substansi tulisan dan hasil
presentasi.
c. Penilaian tahap pertama meliputi penilaian
administratif dan substansi tulisan. Penilaian
administratif
meliputi penilaian kelengkapan Lembar Pengesahan, Kata Pengantar, Daftar isi,
Abstrak/Ringkasan, BAB I Pendahuluan, BAB II Kajian Teori, BAB III Pembahasan
Masalah, BAB IV Simpulan dan Saran, Daftar Pustaka, dan Lampiran. Penilaian
substansi meliputi penilaian BAB III Pembahasan dan Lampiran. Pembahasan
meliputi (1) kejelasan gagasan/ide dalam pemecahan masalah, (2) keterkaitan ide
atau gagasan dengan teori, (3) uraian tentang langkah-langkah pelaksanaan ide
serta metode/cara yang dapat dilakukan dalam pemecahan masalah, (4) dukungan
data spesifik dari permasalahan nyata yang dialami, (5) Uraian hasil.
Penilaian
lampiran meliputi kesesuai lampiran dan kelengkapan lampiran.
d. Penilaian tahap kedua didasarkan substansi isi,
keaslian/orisinalitas dan hasil presentasi dengan kriteria (a) kesesuaian
presentasi dengan isi tulisan, (b) kejelasan dan logika dalam penyajian, dan
(c) unjuk kerja selama menyajikan presentasi.
8.
Penghargaan
Penulis
dan penyaji terbaik pada kegiatan Pengalaman Terbaik (Best Practice)
akan memperoleh hadiah yangberupa sertifikat tingkat nasional dan penghargaan
lainnya.
9.
Penutup
Pedoman
Penulisan ini berisi informasi tentang latar belakang, tujuan, serta definisi
tentang apa yang dimaksud dengan pengalaman terbaik guru. Di dalamnya juga
memuat bagaimana prosedur dalam menulis dan mengirimkan laporan, serta
bagaimana laporan tersebut akan dinilai. Dengan pedoman ini diharapkan guru dan
tim penilai dapat dengan lebih jelas dan mudah melaksanakan tugasnya
masing-masing dalam usaha meningkatkan mutu guru dan mutu pendidikan pada
umumnya.
(WWW.DEPDIKNAS.COM)